aku ingin punya anak...!!!!.. tapi apa harus dengan bayi tabung..??


Ini pengalaman pribadi saya, seorang wanita yang telah beberapa tahun menikah,tapi belum dikaruniai keturunan.
menginginkan mempunyai buah hati...,itu do'a saya setiap selesai sholat,semoga Allah mendengar dan mengabulkan do'a saya...amiinn..,sudah banyak cara yang saya dan suami tempuh untuk mewujudkan hal tersebut,salah satunya yang akan saya sharing disini..
''BAYI TABUNG''..,istilah asing yang sudah tidak asing lagi di telinga kita,apa yang ada di pikiran anda saat mendengar istilah ini...??,mahal..?..ngeri..?,atau bahkan haram..?..(itu juga yang saya pikirkan..heee..),tapi manusiawi bukan?,
setelah banyak membuka-buka buku,web dan sharing terhadap banyak dokter..(hii...curhat)..ini yang saya ketahui tentang bayi tabung...

dilihat dari kata ‘bayi’ & ‘tabung’, mungkin bayi tabung berarti bayi dari hasil pembuahan di tabung.

Ada juga yang bilang bayi tabung adalah bayi dari hasil tabungan … memang benar juga sih soalnya proses bayi tabung itu tidak murah alias menguras kantong.
Tetapi bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh wanita, dalam istilah kerennya in vitro vertilization (IVF).
In vitro adalah bahasa latin yang berarti dalam gelas/tabung gelas dan vertilization adalah pembuahan.



Dalam proses bayi tabung atau IVF, sel telur yang sudah matang diambil dari indung telur lalu dibuahi dengan sperma di dalam sebuah medium cairan didalam tabung yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai  dengan tempat pembuahannya yang asli yaitu rahim ibu atau wanita...,Dibuat sedemikian rupa sehingga temperatur dan situasinya persis sama dengan aslinya.

Prosenya mula-mula dengan suatu alat khusus semacam alat untuk laparoskopi dilakukan pengambilan sel telur dari wanita yang baru saja mengalami ovulasi

Kemudian sel telur yang diambil tadi  dibuahi dengan sperma yang sudah dipersiapkan,Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke dalam rahim dengan harapan dapat berkembang menjadi bayi…
 

INDIKASI DILAKUKANNYA PROSES BAYI TABUNG

  •  Kualitas dan kuantitas sperma.
  •  Keadaan rahim  normal atau tidak? Pemeriksaan dilakukan dengan rontgen dan USG.
  •  Apakah tuba falopi (saluran telur) lancar atau tersumbat? Untuk mengetahuinya dilakukan pemeriksaan hCG.
  •  Apakah lingkungan di sekitar rahim dan indung telur normal atau ada kelainan? Pemeriksaan dilakukan dengan laparoskopi diagnostik/diteropong.
  • Nah, proses Bayi Tabung dapat dilakukan bila dari pemeriksaan tersebut ditemui beberapa kondisi: jumlah dan kualitas sperma sangat buruk, saluran telur tersumbat, atau adanya endometriosis.

Langkah-langkah proses Bayi Tabung

  1. Datanglah ke dokter bagian obstetri dan ginekologi bila ingin menjalani satu siklus program Bayi Tabung.
  2. Bila ditemukan kelainan/masalah pada Anda berdua, dokter spesialis akan merujuk ke pusat layanan bayi tabung. Setelah diketahui penyulit kehamilan, pasangan suami isteri disiapkan menjalani proses bayi tabung.
  3. Setiap pasangan akan menerima penjelasan program Bayi Tabung dan prosedur pelaksanaan dalam sebuah kelas/kelompok.
  4. Peserta program harus menandatangani perjanjian tertulis: bersedia bila dokter melakukan tindakan yang dianggap perlu semisal operasi, bersedia menghadapi kemungkinan mengalami kehamilan kembar dan risiko lain yang dapat ditimbulkan.
  5. Pelaksanaan program bisa dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan hormonal sebagai pemicu ovulasi agar menghasilkan banyak sel telur. Selanjutnya dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel telur). Sedangkan calon ayah akan diambil sperma dengan cara masturbasi. Bila jumlah sperma cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur.
  6. Bila saat masturbasi tak ada sperma yang keluar, berarti ada sumbatan. Untuk itu akan dilakukan cara lain, yaitu dengan MESA (Microsurgical Epydidimis Sperm Aspiration);sperma diambil dari salurannya. Bisa juga dengan TESA (Testical Sperm Extraction); sperma diambil langsung dari buah zakar.
  7. Bila sperma yang dihasilkan sangat sedikit, maka dilakukan ICSI (Intra Cytoplasmic SpermAjaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya di ntara pancamaslahat yang diayomi oleh maqashid asy-syari’ah (tujuan filosofis syariah Islam) adalah hifdz an-nasl (memelihara fungsi dan kesucian reproduksi) bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6) Injection); sperma disuntikkan ke sel telur. Cara ini khusus bagi pasangan infertil dimana suami mempunyai sperma sangat sedikit.
  8. Setelah terjadi fertilisasi dan embrio, maka embrio ditransfer ke rahim ibu.
  9. Ibu dipantau beberapa waktu dengan pemeriksaan hormon kehamilan (hCG) di darah dan pemeriksaan USG.
 Menurut Islam

Ajaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya dengan memelihara fungsi dan kesucian reproduksi bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. 
Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6)

Tidak boleh orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyirami air spermanya kepada tanaman orang lain ( vagina perempuan bukan istrinya). HR. Abu Daud At- Tarmidzi yang dipandang shahih oleh Ibnu Hibban”...artinya bayi tabung tersebut halal apabila dilakukan oleh sepasang suami istri..(tidak dari istri atau suami orang lain)